Jakarta – Pemerintah meminta persetujuan DPR untuk menyuntikkan tambahan modal kepada 6 perusahaan plat merah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Suntikan dana untuk 6 BUMN tersebut akan mencapai Rp 6 triliun tahun ini.
“Hasil pembicaraan tingkat pertama di 2011 kita telah menyetujui penyertaan modal negara bagi 6 BUMN berupa dana segar, konversi dana talangan, pinjaman, dan hibah saham. Kita mau mengajukan 6 PMN bagi BUMN dalam kesempatan ini didampingi oleh Menteri BUMN dan deputinya di mana peningkatan BUMN melalui PMN ini kami telah melakukan kajian dan review untuk mengajukan permohonan untuk disetujui Banggar DPR,” papar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2011).
Agus menyampaikan maksud, tujuan, dan besaran PMN kepada 6 BUMN tersebut. Adapun penjelasan Agus yakni PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dengan suntikan Rp 1,5 triliun (fresh money), PT Askrindo dan Perum Jamkrindo dengan suntikan Rp 2 triliun (Fresh Money), Dirgantara Indonesia (DI) dengan suntikan Rp 123 miliar (konversi dana talangan), Saran Multigriya Finansial (SMF) dengan suntikan Rp 1 triliun (fresh money), Geodipa Energy (GDE) dengan suntikan Rp 443,5 miliar (Hibah saham dari Pertamina), PIM (Pupuk Iskandar Muda) dengan suntikan Rp 1, 33 triliun (Konversi SLA atau penerusan pinjaman dari JBIC).
“Karena mengalami kesulitan pembayaran pokok pinjaman akibat kondisi keuangan. Nantinya akan meningkatkan perekonomian Aceh, menciptakan lapangan kerja dan pabriknya dapat mendorong pembangunan di Aceh. Dana ini dari SLA JBIC waktu tempo yang lalu,” tutur Agus.