Dalam Word Urban Forum pada 23-26 Maret 2010 di Brasil, PBB memprediksi 50 tahun kedepan, sekitar 2/3 penduduk dunia akan bermukim di perkotaan masing-masing Negara. Karena itu dalam rangka mempercepat pencapaian target MDGs (Millenium Development Goals) 2015 di Indonesia, pembangunan pemukiman harus senantiasa diselaraskan dengan pola pengembangan perkotaan dan mampu mengendalikan urbanisasi, agar tidak menumbuh-kembangkan kawasan kumuh baru.
Atas dasar ini pulalah Menteri Pekerjaan Umum (PU), Ir Joko Kirmanto, memandang perlu ditingkatkannya akses terhadap fasilitas dasar masyarakat luas seperti air bersih dan sanitasi serta pengelolaan sumber daya energy yang berkelanjutan. Bahkan belum lama ini, Kementrian PU dan Masyarakat Perduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pengembangan perumahan dan permukiman.
Penandatangan dilakukan oleh Menteri PU, Ir Djoko Kirmanto dan Ketua MP3I, Aca Suganda, di sela-sela Munas II MP3I di Gedung Balai Diklat PU Wilayah II Bandung, Jawa Barat. Diharapkan dengan MoU tersebut akan tercipta kerjasama dan mucul terobosan dalam menyelesaikan masalah perumahan dan pemukinan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kaitan ini, Sekjen Kementrian PU, Agus menegaskan, Pemerintah Kabupaten hendaknya bisa bekerja sama dengan MP3I. Hal yang perlu diketahui bahwa, pola pembangunan infrastruktur tidak hanya berupa phisik saja. Pemberdayaan juga sangat penting. Sehingga Kementrian PU memiliki program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (PPKP) yang didalamnya menyangkut aspek bina sosial dan lingkungan.
Terpisah Ketua MP3I Kabupaten Banjarnegara H Jamiat Pamuji, SE didampingi sekretarisnya, Sapto Budiono menambahkan, tujuan organisasi ini guna membantu pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mewujudkan program perumahan dan permukiman layak huni dan terjangkau dalam lingkungan hunian sehat, aman, serasi, terencana, terpadu serta berkelanjutan.
Kemudian menggalang kepedulian dan peran aktif serta memfasilitasi peningkatan kemampuan pada pemangku kepentingan di bidang perumahan dalam rangka memperdayakan masyarakat berpenghasilan rendah baik di kota maupun di desa. Sesuai tema Munas ‘Mengembangkan Peran dan Eksistensi MP3I dalam Upaya Mempercepat Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh di Perkotaan maupun di Pedesaan’. (Muchlas Hamidi-lifestyle)