Surabaya Kota Terbaik Dalam Layanan Publik

Kota Surabaya menjadi yang terbaik dari 22 kota se-Indonesia yang disurvei Komisi Pemberantasan Korupsi untuk sektor pelayanan publik.

Berdasarkan pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan upaya perbaikan pelayanan publik Kota Surabaya mendapat peringkat pertama dibandingkan dengan Kota atau Kabupaten lain di Indonesia. Adapun institusi yang mengalami peningkatan dalam layanan publik adalah Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Surabaya, Inspektorat Kota Surabaya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya serta Palayanan Perijinan Terpadu – Propinsi Jawa Timur.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Eko Soesamto Tjiptadi yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa KPK berupaya mendorong terciptanya perbaikan signifikan di sektor layanan publik. “Layanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi, sehingga perbaikan layanan publik adalah hal yang mutlak untuk dilakukan,” jelasnya.

“Dari 22 kota yang sudah melakukan upaya perbaikan pelayanan publik, Surabaya menempati urutan pertama dengan nilai 6,13. Pelayanan publik kedua terbaik ditempati Samarinda. Kota Medan yang terburuk pelayanan publiknya dengan nilai 3-an,” imbuhnya.

Sementara itu, Propinsi Jawa Timur menurut Eko sudah terlihat perbaikan yang signifikan. Sebagai contoh di Polrestabes Surabaya sudah terdapat pelayanan one-day service pembuatan SIM, layanan SIM Delivery yang sudah mendapat sertifikat ISO 9001-2008 serta memiliki inovasi seperti pelayanan SIM di Mall (SIM Corner), pelayanan SIM keliling dan pelayanan SIM pada malam hari.

Contoh lain juga dapat terlihat pada perbaikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan (UPT PKB – Uji KIR) yang telah membuat fasilitas-fasilitas seperti pemasangan kamera CCTV untuk pengawasan ruang pelayanan, membuat system antrian elektronik, memiliki unit mobil penguji KIR keliling, menerapkan penyederhanaan alur pelayanan dengan cara hanya memasang 3 loket bagi pemohon (loket rekomendasi/sanggahan, loket pendaftaran dan pembayaran, loket pengambilan hasil produk) serta bekerja sama dengan Bromog untuk pencegahan adanya calo di sekitar halaman UPT PKB.

KPK mengharapkan komitmen tinggi instansi-instansi layanan publik untuk secara konsisten melakukan rencana tindak yang telah dibuat dan peran Inspektorat dalam hal pengawasan agar ditingkatkan. “Rapat evaluasi ini merupak tindak lanjut dari kegiatan koordinasi dan supervise terhadap layanan public di Surabaya yang telah dilakukan sejak tahun 2009, sebagai bagian program supervise KPK di sector pencegahan korupsi,” kata Eko.

 

Layanan Angkutan Kota Masih Buruk

Sayangnya, perbaikan layanan publik di berbagai instansi belum diikuti perbaikan di bidang pengelolaan angkutan umum. Berdasarkan hasil survei Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) menunjukan bahwa kota Jakarta dan Surabaya tercatat sebagai kota yang memiliki layanan angkutan umum terburuk.

Dari sisi keamanan, Jakarta juga masuk kota yang dipersepsikan paling tak aman bersama Medan di Sumatera Utara. Menurut Sekertaris Jenderal IAP Indonesia, Bernardus Djonoputro, rata-rata indeks kualitas angkutan umum di Indonesia hanya sebesar 38,67%.

Misalnya untuk Jakarta, indeks kualitas angkutan umumnya hanya sebesar 18%.”Kota dengan kualitas angkutan paling buruk di mata warganya adalah Kota Surabaya (13%) dan Kota Jakarta (18%),” katanya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (26/5/2011).

Bernardus mengingatkan perlunya ditingkatkan sistem angkutan umum di beberapa kota besar seperti Jakarta. “Perlu adanya pengembangan sistem angkutan umum massal di setiap kota, seperti Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Rosi

Posted by on Jun 3rd, 2011 and filed under Jawa Timur. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply

Refresh Image
*