“Ini kantor baru, to Kang?” tanya Taryo ketika melihat Dadang, asyik mengoleskan cat warna hijau di atas papan besar, di sebelah tulisan KSP Bagi Rizki, yang biasa Taryo lihat.
‘Bukan, cuma ganti logo kok…” jawab Kang Dadang masih asyik dengan kuasnya.
“Memangnya logo koprasi ganti ya? Itu pengganti logo yang ada beringin hijau, timbangan, sama padi-kapas?” tanya Taryo.
“Iya, bagus kan?”
“Bagus sih. Tapi kok…eemm..seperti keramik mesjid ya?” polos tanya Taryo. “Lagipula, kok kelopak bunganya cuma empat? Kenapa to harus ganti-ganti logo Kang?”
“Ya katanya sih biar punya semangat baru, citra yang baru… Embuh yo. Wong aku juga baru aja dikasih tahu mbaknya yang kerja di sini,” kata Dadang sambil melanjutkan pekerjaannya.
“Ya, mudah-mudahan semangatnya nggak cuma semangat buat nge-cet plang-nya, tapi juga semangat buat meningkatkan pelayanan buat anggota.” kata Taryo.
Obrolan sederhana dari orang-orang sederhana itu, jadi ‘sesuatu yang menggelitik’. Ya, perubahan logo koperasi baru memang masih butuh sosialisasi, apa arti logo baru itu, apa tujuannya dan mengapa pula harus berubah.
Logo baru koperasi
“Ini lambang baru Koperasi Indonesia,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan. Hal tersebut disampaikan Menkop UKM dalam International Year of Cooperatives (IYC) Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012.
Syarif Hasan memperlihatkan lambang Koperasi Indonesia baru yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional yang digelar pertama di Indonesia tesebut.
Perubahan logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia. Selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012.
Logo koperasi baru berbentuk gambar bunga mengandung makna perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. Selain itu koperasi diharapkan selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan teknologi.
Lambang Koperasi Indonesia yang baru didominasi oleh warna hijau pastel, berbeda dengan logo sebelumnya yang berbentuk pohon beringin dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah putih.
Setiap perubahan, pastilah diiringi dengan harapan baru untuk berkembang jauh lebih baik. Momentum perubahan logo ini bolehlah dianggap sebagai saat yang tepat untuk melakukan sebuah perubahan dengan berbagai gema “resolusi” yang dengan penuh semangat optimisme.
Demi memajukan perkoperasian Indonesia, baik secara struktur, manajemen, maupun SDM nya perlu dilakukan langkah-langkah strategis yang saling berkesinambungan. Dan ini tak cuma dilakukan hanya lewat perubahan logo saja, atau tampilan gedung-gedung koperasi yang kian mentereng, tapi pelayanan yang baik, prosedural, akuntabel, transparan, ramah dan menyentuh masyarakat.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM juga perlu memperkenalkan secara maksimal konsep good cooperative governance (tatakelola koperasi yang baik).
Apalagi sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan ekonomi rakyat.
Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada arus ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Selain perubahan logo, makna dan spirit yang ingin kembali digaungkan, inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Mengapa harus dirubah?
Hanya saja, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis di konsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Oleh karena itu, koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
“Jika koperasi ingin sejajar dengan lembaga keuangan lain, terutama dengan perbankan, aturan-aturan main harus ada, regulasi mengenai tingkat kesehatan koperasi harus lebih diperketat, bagaimana koperasi menjaga likuiditas, menjaga sovabilitas, juga menjaga operasional risk-nya” jelas Dwinda, professional konsultan sejak 1986 pada sebuah perusahaan konsultan management, dengan penugasan khusus untuk penulisan Economic Outlook (quarterly report) dan menyelenggarakan pelatihan penyusunan corporate planning.
Memang, dibalik harapan tentang perubahan logo tersebut, selalu ada sisi lain yang melekat pada kata ‘perubahan’ itu sendiri, yaitu pro dan kontra. Sebut saja N (tidak mau disebut namanya), salah seorang pengurus koperasi di kawasan pantura timur saat ditanya tentang perubahan logo koperasi mengatakan, “Buat apa logo dirubah, kalau ‘semangatnya’ tetap sama dengan yang dulu. Buat kami yang terpenting adalah bagaimana membangun koperasi sebagai wadah pembangkit perekonomian masyarakat, dalam hal ini anggota. Bukan sebagai ladang bisnis keluarga dan tempat memperkaya diri sendiri atau golongan tertentu (pengurus).”
Dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan secara online melalui layanan situs jejaring sosial facebook yang diselenggarakan oleh Redaksi Business Times__Kopma Walisongo Cyber Media pun menghasilkan tanggapan yang beragam.
“Saya kurang setuju. Logo awal koperasi beragam varian tumbuhan yang mencerminkan kumpulan berbagai simbol yang dipersatukan menjadi kuat. Tapi logo yang sekarang ini bukan hanya simpel, tapi hanya satu varian tumbuhan. Lebih baik logonya semula saja,” demikian tanggapan Lasminto dalam forum diskusi tersebut.
Lain halnya dengan Agus Rahmadi menanggapi pernyataan Suyuti yang hanya mengungkapakan ketidaksetujuannya. ”Saudara Suyuti, menurut saya logo itu pasti sudah dipikirkan dulu sebelumnya dan sudah tentu mempunyai makna, hanya kita yang belum mengetahui maknanya, satu pihak mungkin karena kita malas mencari, di sisi lain karena masih baru. Jadi Kopindo belum mensosialisasikannya. Mungkin maknanya biar koperasi-kopersi se-Indonesia ini bisa tumbuh dan berbunga harum wangi tidak tenggelam ditelan zaman seperti bunga teratai.”
Dibalik pro kontra logo baru koperasi, perubahan adalah sebuah keniscayaan dan tidak ada yang abadi selain perubahan itu sendiri. Untuk itu tidak ada salahnya melambungkan harapan, logo koperasi ini menjadi tonggak bangkitnya ekonomi yang menyejahterakan seluruh rakyat.****
Recent Comments