Mahasiswa Menjadi Pelopor Keselamatan di Jalan Raya

SaatnFotoya mahasiswa menjadi kepanjangan tangan Jasa Raharja. Artinya mahasiswa bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata tertib dan keselamatan di jalan raya. Sekaligus sosialisasi bagaimana mengurus asuransi bila terjadi kecelakaan kalau ada sampai yang meninggal atau  cacat yang menimpa keluarga, kerabat atau tetanggan. Bila ada kecelakaan dan apalagi sampai ada yang meninggal atau cacat, Jasa Raharja tidak pernah mempersulit. Bahkan bila terjadi kecelakaan,  program kerja Jasa Raharja, 5 hari kerja selesai.
Disamping itu mahasiswa juga  diharapkan bisa  menjadi pelopor  ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Hal itu dikatakan Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah Sukono menjawab perta-nyaan Winni mahasiswa Udinus dalam sesi tanya jawab pada acara  Dialog publik” Meningkatkan  Eksistensi Jasa Raharja Sebagai Asuransinya Masyarakat Indonesia” bersama mahasiswa Udinus.
“Sering kami menerima laporan kasus-kasus tabrak lari, apalagi kejadiannya malam hari. Ini kadang menjadi sulit, karena tidak ada saksi. Tetapi hal itu  tidak masalah,  karena Jasa Raharja tetap akan meberikan santunan. Hanya saja semua itu perlu survey terlebih dahulu,” jelasnya.Hanya saja, jika terjadi kecelakaan tunggal seperti karena mabuk, tak bisa ditanggung oleh Jasa Raharja.
Sementara itu Wadirlantas Polda  Jateng   AKBP  Untung  wi-
diatmoko, mewakili Dirlantas Polda Jateng menjawab pertanyaan Umi Agustina soal polisi selalu berbelit-belit. Ketika melengkapi syarat untuk mengurus asuransi, mengatakan,  Polisi tidak berbelit-belit, karena hal itu sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga memang diperlukan ke-telitian dan harus berhati-hati.
“Kami juga akan menindak tegas kepada polisi yang nakal, me-lalui teguran sampai memberikan sanksi tunda kenaikan pangkat dan disel bahkan sanksi berat,” jelas AKBP Untung Widiatmoko. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Agus Siswanto menjawab, pertanyaan Dani Pradana dari Klub Motor tentang rambu-rambu jalan sebenarnya menjadi tanggung jawab siapa? mengatakan, “kalau rambu-rambu itu menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.”
“Kami berterimakasih adanya masukan yang baik, sehingga semisal ada yang rusak bisa secepatnya diganti,” kata Agus Sasmito.
Banyaknya mahasiswa yang antusias bertanya kepada nara sumber dalam sesi tanya jawab itu membuat dialog publik semakin hidup. Apalagi diselingi banyolan-banyolan dari mo-derator, menambah mahasiswa semakin betah mengikuti acara hingga selesai. Ikut menjadi nara sumber, dalam dialog tersebut Ketua Organda Jateng Karsidi Hadi Anggoro dan Praktisi Kebijakan Transportasi  Dr. H. Hasyim Muhammad.
Salurkan Santunan Rp. 1 Triliun lebih
Sementara itu acara Press conference Dialog Publik yang berlangsung di kantor PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah Jl. Sultan Agung Semarang, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah Sukono menjelaskan, dalam 5 tahun terakhir, (2008 – 2012) telah dibayarkan santunan baik untuk korban  meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap sebesar Rp.1.102.705.016.012 (satu triliun seratus dua milyar tujuh ratus lima juta, enam belas ribu dua belas rupiah).
Sedangkan untuk  Januari 2013 sampai dengan 21 Maret 2013 PT. Jasa Raharja (Persero) Jawa Te-ngah telah membayarkan  santunan sebesar Rp.51.538.977.959 (lima puluh satu milyar lima ratus tiga puluh delapan  juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) kepada para korban maupun ahli waris korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas.
Berkaitan dengan adanya kenaikan santunan, lebih jauh ia menjelaskan, untuk jenis santunan meninggal dan cacat tetap baik di darat/laut dari yang semula Rp.10 juta menjadi Rp.25 juta.Perawatan dari Rp.5 juta menjadi Rp.10 juta dan beaya pemakaman dari Rp. 1 juta menjadi Rp. 2 juta. Sedangkan untuk jenis santunan seperti meninggal, cacat tetap, perawatan karena kecelakaan pesawat, juga ada kenaikan. Yaitu meninggal dan cacat tetap santunannya Rp.50 juta, perawatan Rp.25 juta dan biaya pemakaman Rp.2 juta.
“Kami memang terus mengupayakan  peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar eksistensi Jasa Raharja juga terus meningkat. Untuk itu kami memberikan layanan antara lain membuka  telepon bebas pulsa 0-800-1-33-34-64, SMS Center di 0812 10 500 500, kemudian informasi melalui Portal Website : www.jasaraharja.co.id  serta dibukanya 8  kantor pelayanan yang dilengkapi petugas Mobile Service yang tersebar di Jateng. Disamping itu telah melakukan  MoU dengan rumah sakit untuk pelayanan penanganan korban kecelakaan lalulintas,” jelas Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jateng.     Tono

Share Button

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: