Yth. Bapak Ouys, karyawan kami seringkali/rentan mengalami fraud sehingga perusahaan dirugikan. Bagaimana cara mengatasi dan mencegahnya ? Terimakasih. (RR – Semarang).
Jawaban:Yth. Bapak RR di Semarang, Empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan (Fraud) yaitu keserakahan, peluang, kebutuhan, dan pengungkapan. Secara umum, perilaku kecurangan cenderung pada indikasi peluang/kesempatan dan muncul pada setiap kedudukan. Selain faktor moral yang berkaitan dengan keserakahan. Setiap karyawan rentan mengalami ketidakpuasan atas apa yang dimilikinya. Gaya hidup yang hedonis dan mewah mendorong karyawan untuk mempertahankan pola hidup yang keliru. Munculnya kebutuhan akibat dari mempertahankan lifestyle tersebut, kadangkala mendorong karyawan untuk memenuhi kebutuhan. Rata-rata karyawan yang mentalnya lemah, saat mendapatkan pressure tinggi, memberi peluang untuk berbuat tidak jujur. Gejala kecurangan yang dilakukan karyawan rata-rata berkaitan dengan ; Pembuatan ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan pendukung; Pengeluaran tanpa dokumen pendukung; Pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar; Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran; Kekurangan barang yang diterima; Kemahalan harga barang yang dibeli; Faktur ganda; Penggantian mutu barang. Cara mendeteksi karyawan yang mengalami kecurangan biasanya dapat dilihat dari Perubahan perilaku secara signifikan, seperti: easy going, tidak seperti biasanya, gaya hidup mewah, mobil atau pakaian mahal; Gaya hidup di atas rata-rata; indikasi seorang suka main judi; sering bekerja sendiri. Cara mencegahnya adalah libatkan akuntan (baik sebagai auditor internal, auditor eksternal, atau auditor forensik) dan membangun budaya perusahaan, kebijakan-kebijakan, dan pendelegasian wewenang.
Untuk melakukan pencegahan, setidaknya ada tiga upaya yang harus dilakukan yaitu (1) membangun individu yang didalamnya terdapat trust and openness, mencegah bentu- ran kepentingan, confidential disclosure agreement dancorporate security contract. (2) Membangun sistem pendukung kerja yang meliputi sistem yang terintegrasi, standarisasi kerja, aktifitas control dan sistem rewards and recognition. (3) membangun sistem monitoring yang didalamnya terkandung control self asessment, internal auditor dan eksternal auditor. Saat menemukan bukti kuat bahwa karyawan melakukan kecurangan, diberikan punishment yang mendidik, sebagai proses pembelajaran bagi pelaku dan karyawan lain sebagai pengingat (shock the- rapy), bahwa perbuatan fraud merupakan perbuatan tidak terpuji dan merupakan perbuatan melawan hukum (pidana). ***
Recent Comments