Penerimaan PBB Kota Magelang Lampaui Target

Penerimaan PBB Kota Magelang Lampaui Target

Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan 2014 Kota Magelang, Jawa Tengah, terhitung hingga 30 September, sekitar Rp4,4 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sekitar Rp3,7 miliar.

“Kalau diperkirakan hingga akhir tahun ini bisa mencapai sekitar Rp4,8 miliar,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Magelang.

Pihaknya mulai 2014 menerapkan program zona nilai tanah sebagai pedoman penaksiran harga tanah. Secara periodik, dilakukan pembaruan atas ZNT Kota Magelang.

Ia menjelaskan tentang ZNT sebagai cara penghitungan harga tanah yang sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan yang selanjutnya sebagai dasar untuk menetapkan nilai jual objek pajak (NJOP).

Di Kota Magelang, nilai jual objek pajak tertinggi tanah di Jalan Pemuda, atau kawasan pusat pertokoan yang biasa dikenal masyarakat sebagai “Pecinan”.

Hingga akhir 2014, pihaknya masih melanjutkan penyisiran terhadap para wajib PBB yang belum melakukan kewajiban membayar pajak itu.

Ia mengatakan NJOP yang pertama kali dilakukan evaluasi dengan menggunakan program ZNT, yakni kompleks pemukiman baru dan objek pajak yang sudah berubah bentuk, sedangkan evaluasi terhadap wajib pajak lainnya, secara bertahap.

Setiap tahun, pihaknya menilai objek pajak, baik yang lama maupun baru, dengan harapan terjadi peningkatan penerimaan PBB-P2.

“Diharapkan setiap tahun terjadi peningkatan penerimaan PBB-P2,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan peningkatan penerimaan PBB-P2 terkait dengan upaya pemkot setempat meningkatkan pendapatan asli daerah.***

 

www.simplesharebuttons.comBerbagi dengan teman ...Facebook0Google+0Twitter0tumblrPinterest0LinkedIn0

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: