Penerimaan Pajak

Gubernur Jateng H. Bibit Waluyo menjelaskan, pada tahun 2008 awal kepemimpinannya di Jateng, APBD yang ditopang sektor pajak mencapai Rp 5 triliun lebih. Selanjutnya pada akhir kepemimpinannya tahun 2013, APBD Jateng telah mencapai Rp 12 triliun lebih. “Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan serta kesadaran masyarakat Jateng sehingga mampu membayar pajak.”
Guna meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, sosialisasi membayar pajak harus gencar dilakukan, sehingga masyarakat paham bagaimana cara membayar pajak. Agar masyarakat taat membayar pajak, para pemimpin juga harus dapat memberikan contoh yang baik dengan menaati semua ketentuan perpajakan. Demikian sambutan Gubernur Jateng dalam acara “Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012,” Selasa 23 Maret 2013 di Grahadiha Bakti Praja, Semarang. Acara ini diha-diri oleh Kepala Kanwil DJP Jateng I Sakli Anggoro, Kajati, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro dan para pengusaha.
Sekretaris Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengakui realisasi pene-rimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng-1 tahun 2012 belum mencapai target yang ditetapkan yaitu Rp 11.16 triliun, karena baru terealisasi Rp 10,35 triliun (92,76%). Oleh karena itu DJP harus menerapkan strategi dan langkah tepat untuk mendorong partisipasi masyarakat. Salah satu cara adalah dengan memberikan pengharaan kepada mereka yang berkontribusi besar dalam pembayaran perpajakan.
Pada kesempatan tersebut di-serahkan penghargaan kepada perusahan pembayar pajak terbesar dan tepat waktu. Penghargaan ini diberikan kepada PT. Pos Indonesia, BNI, Bank Jateng dan PT. Sido Muncul dan lainnya. PT Jamu dan Farmasi Sido Muncul ditetapkan sebagai badan usaha pembayar pajak terbesar di lingkungan Kanwil DJP Jateng 1 tahun 2012 sebesar Rp 600 milyar.
Sementara Bank Jateng meraih dua penghargaan yaitu sebagai bank pembayar pajak penghasilan wajib pajak badan terbesar, juga tempat pembayaran pajak dengan jumlah surat setoran pajak terba-nyak.
Sesuai data Kanwil DJP Jateng 1, hanya 61,04% wajib pajak (WP) yang patuh membayar pajak. Dari 850.994 WP yang terdaftar, hanya 519.420 WP yang melaporkan SPT-nya di tahun 2012. Dari data tersebut dapat diperinci hasil penerimaan pajak berasal dari (PPh) Rp 5,48 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM Rp 4,40 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 230,52 milyar dan pajak lainnya Rp 173,60 milyar.         Rosi

Leave a Reply

Your email address will not be published.