Kota Magelang Sabet Dua Penghargaan Level Nasional

Kota Magelang Sabet Dua Penghargaan Level Nasional

kota magelangPenataan Pegadang Kaki Lima (PKL) dan pengelolaan sampah dengan pencanangan Kampung Organik di Kota Magelang berbuah manis. Kementrian Dalam Negeri mengganjar Kota Sejuta Bunga itu dengan dua penghargaan tingkat nasional sekaligus di bidang inovasi manajemen perkotaan.

“Kota Magelang mendapat peringkat kedua bidang pengelolaan sampah, dan peringkat kedua untuk penataan pedagang kaki lima (PKL). Penghargaan itu didapat awal tahun 2015 ini,” jelas Kepala Badan Perencana Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Joko Suparno, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, khusus penataan PKL hanya dua peringkat. Juara pertama diraih oleh Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kedua Kota Magelang. Sementara, untuk pengelolaan sampah peringkat pertama diraih Kota Surabaya, kedua Kota Magelang dan terakhir Kota Bontang.

Menurut Joko, dalam mengelola sampah terdapat inovasi yang belum dimiliki daerah lain. Yaitu kampung organik yang sudah merata di semua kelurahan di Kota Magelang. Termasuk, kebijakan Pemkot Magelang memanfaatkan sampah organik dibuat kompos, dan selanjutnya digunakan untuk pupuk taman-taman kota.

“Sedang sampah anorganik dimanfaatkan untuk tas, stopmap dan sebagainya yang kemudian dibeli pemkot untuk keperluan rapat, seminar dan sebagainya,” papar mantan Kepala Dishubkominfo ini.

Sejak tahun lalu, kompos hasil produksi warga dibeli Pemkot untuk memupuk taman-taman. Hanya saja, kompos buatan warga masih sedikit, dan untuk kekurangannya dibeli dari pihak lain.

“Ke depan semua kompos produk warga sepanjang memenuhi syarat akan kita beli,” imbuhnya.

Selain itu, keberadaan PKK Smart juga mendukung keberhasilan meraih penghargaan tersebut. Melalui kegiatan itu, ibu rumah tangga yang semula tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan, dengan mengelola sampah rumah tangga mendapat penghasilan.

Agar program itu berkelanjutan, Pemkot Magelang menyediakan fasilitator yang jumlahnya 20 orang di luar PNS. Terdiri satu fasilitator tingkat kota, 3 tingkat kecamatan dan 17 tingkat kelurahan.

Sementara terkait pemberdayaan PKL, Joko menjelaskan, setelah menempati lokasi yang representatif, pendapatan mereka setiap hari naik sehingga bisa menyisihkan pendapatannya untuk membayar listrik, air, pemeliharaan lapak dagangan dan kebersihan lingkungan.

“Bahkan setiap hari mereka mampu menabung minimal Rp20 ribu di Bank Magelang.Uang tabungan itu digunakan untuk menambah modal dagangan, kebutuhan sekolah anak dan sebagainya,” jelasnya.

Sejauh ini untuk PKL, Pemkot menyiapkan lokasi yang representatif mulai tahun 2011, bahkan ada yang mandiri. Antara lain pusat kuliner Tuin Van Java di alun-alun. Berikutnya pusat kuliner Sejuta Bunga di Jalan Sudirman dan Kartika Sari di depan Stadion Abu Bakrin. Agung

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.