Di bagian lain, Kasubag Humas PT. Jasa Raharja Jawa Tengah Eko Bagus mengatakan dalam soal santunan korban kecelakaan, pada prinsipnya PT. Jasa Raharja tidak pernah mempersulit orang yang susah. Artinya jika sejak keja-dian para korban atau keluarga korban mengurus santunan bisa diberikan saat itu.
“Bahkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus santunan pihak PT. Jasa Raharja menempatkan petugas di setiap Samsat, termasuk mendirikan kantor pelayanan di Ungaran,” ujar Eko Bagus, menjelaskan tentang Jasa Rahar-ja yang telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan di JLS Salatiga baru-baru ini.
Ditambahkan bahwa Jasa Raharja dalam meningkatkan pela-yanan kepada masyarakat, kini telah menerapkan konsep Proaktif, Ramah, Iklas, Mudah dan Empati.
Seperti diketahui, tiga korban kecelakaan di JLS Salatiga, Sukiman (40) warga Desa Somogede Getasan, Jono (40) dan Sauri warga Desa Jelok, Cepogo, Boyolali, telah menerima santunan kecelakaan dari Jasa Raharja pada tanggal 8 Februari 2013 di kantor PT. Jasa Raharja Jawa Tengah.
Menurut Leni, anak dari Sukiman, pihaknya merasa senang bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, karena santunan ini dapat meringankan beban keluarganya. Meski sudah mendapat santuan dari Jasa Raharja, iapun juga berharap agar bisa mendapatkan bantuan biaya dari pemilik truk ataupun sopir truk.
Humas Jateng-Jogya/ tono
Recent Comments