Libur Natal, Layanan Kliring BI Ditiadakan

 

Bank Indonesia (BI) meniadakan layanan kliring, “real time gross settlement (RTGS)”, “scripless securities settlement system (SSSS)” dan layanan kas pada 25 dan 26 Desember 2013 terkait libur dan cuti bersama Natal.

Keterangan tertulis BI melalui laman resmi yang menyebutkan pada 27 hingga 30 Desember 2013, layanan kliring akan beroperasi secara normal.

Pada 31 Desember 2013, layanan kliring beroperasi secara terbatas dimana kliring kredit hanya dilakukan sampai siklus pertama sedangkan untuk siklus kedua ditiadakan. Sementara kliring debet ditiadakan, kecuali wilayah Jakarta dan Surabaya tetap beroperasi terbatas pada layanan kliring pengembalian.

Pada 2 Januari 2014, layanan kliring beroperasi terbatas di mana kliring debet beroperasi normal namun kliring pengembalian untuk wilayah kliring Jakarta dan Surabaya ditiadakan. Mekanisme penyediaan pendanaan awal untuk kliring debet dan kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Pada 3 Januari 2014, seluruh kegiatan layanan kliring akan beroperasi secara normal.

Sementara itu layanan BI-RTGS dan BI-SSSS pada 27 dan 30 Desember 2013 akan beroperasi normal. Pada 31 Desember 2013 beroperasi dengan jadual yang telah ditentukan.

Pada 27, 30 dan 31 Desember 2013, batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan Negara melalui sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Pos Persepsi ke rekening Subrekening Kas Umum Negara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di BI diperpanjang menjadi pukul 17.30 waktu setempat.

Layanan BI-RTGS dan BI-SSSS pada 2 Januari 2014 akan beroperasi secara normal.

Sementara itu layanan kas BI tidak beroperasi pada tanggal 25, 26 dan 31 Desember 2013 serta 1 Januari 2014. Pada 27 dan 30 Desember 2013 serta 2 Januari 2014, layanan tersebut beroperasi normal.

Sedangkan kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing perbankan pada 25 dan 26 Desember 2013 serta 1 Januari 2014 ditiadakan. Sementara pada 27 dan 31 Desember 2013 serta 2 Januari 2014, kegiatan tersebut akan berjalan normal.

Sementara itu untuk operasional perbankan, BI menyebutkan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. ***

 

Share Button

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: