Penyalahgunaan Wewenang Runtuhkan Kepercayaan Masyarakat

Tak terasa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 66 tahun pada 01 Juli 2012. Menengok sejarah panjang perjalanannya, tentu akan tampak andil Polri yang begitu besar dalam merebut kemerdekaan, mempertahankan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai bukti, kita dengan mudah menjumpai tugu atau monumen di berbagai daerah terkait tokoh kepolisian.
Tentu moment Hari Ulang Tahun (HUT) merupakan saat yang tepat untuk instrospeksi. Sudahkah tugas pokok Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat benar-benar berjalan sesuai harapan?
“Yang paling berhak menjawab pertanyaan tersebut adalah masyarakat sendiri. Itulah alasan kami memilih tema; Apa yang Diharapkan oleh Masyarakat dan Apa yang Tidak Diharapkan Masyarakat Pada Polisi? Karena masukan masyarakat sangat berharga bagi kami,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Salatiga, AKBP. Drs. Asep Jenal Ahmadi SH, MH saat ditemui LIFESTYLE di ruang kerjanya.
Diakui oleh Kapolres, kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat, menjadi tantangan berat bagi pelaksanaan tugas-tugas Polri.  Transaksi dagang, misalnya, antara pembeli dan penjual tidak lagi selalu saling mengenal. Sekarang sudah banyak bisnis dijalankan secara online. Bila terjadi kasus hukum, maka aparat Polri dituntut mampu mengungkap kasusnya.
Ditambah lagi era demokrasi telah meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan hak-hak azasinya, termasuk melakukan demonstrasi terbuka sebagai salah satu wujud kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. “Dalam menghadapi demonstran, Polri tidak bisa lagi sekedar mengamankan asset negara. Akan tetapi sisi kemanusiaan menjadi demikian penting. Maka menjadi keharusan bagi Polri untuk mengingkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar benar-benar mampu dan professional dalam semua bidang tugas,” kata Kapolres.
MEMBANGUN KEMITRAAN
Itu sebabnya, kemitraan Polri dengan semua elemen masyarakat semakin relevan. “Tanpa ada kemitraan dengan masyarakat, sulit bagi Polri berhasil dalam mengemban tugasnya,” imbuh Kapolres Salatiga AKBP Drs Asep Jenal Ahmadi SH, MH.
Diminta menjelaskan implementasi kemitraan masyarakat – Polri dimaksud, Kapolres mengatakan pada intinya adalah keikutsertaan masyarakat berperan secara aktif di dalam membangun dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban.
“Sebagai contoh, pertama ; terbentuknya Forum Komunikasi Kepolisian dan Masyarakat disetiap lingkungan warga, sebagai salah satu wadah dan sarana bertemunya antara polisi dan masyarakat di dalam menyelesaikan berbagai bentuk permasalahan, sengketa  dan konflik sosial yang terjadi di masyarakat  dapat kemudian dimusyawarahkan dan diselesaikan melalui pendekatan kemasyarakatan dan kearifan lokal, Kedua ; keterpaduan antara petugas patroli polisi yang bersifat dialogis bersama-sama dengan masyarakat  yang melaksanakan keamanan lingkungan secara swakarsa baik dalam bentuk perondaan maupun dalam bentuk-bentuk lain yang merupakan implementasi dari system keamanan lingkungan (siskamling),” ujar mantan Kasat Reskrim  Polwiltabes Semarang tahun 2010-2011 ini.
Lebih lanjut lulusan Akpol tahun 1990 ini mengatakan, membangun kemitraan dengan masyarakat tentunya disesuaikan dengan bidang tugas dan fungsi kepolisian yang ada, misalnya di bidang lalu-lintas melalui kegiatan kegiatan yang bersifat terpadu dan sinergis baik dengan dinas/instansi pemerintah daerah, kalangan masyarakat, anak-anak, pelajar, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat lainnya, dalam bentuk kegiatan peningkatan pengetahuan lalu-lintas melalui pendidikan masyarakat  lalu-lintas, pengaturan dan penjagaan arus lalu-lintas di jalan raya, maupun penegakan disiplin berlalu-lintas khususnya  masalah pelanggaran lalu-lintas. Kegiatan  kepolisian di bidang lalu-lintas, bidang reserse, bidang sabhara maupun bidang-bidang lainnya terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat  tentunya  aparat kepolisian harus  melaksanakan tugasnya dengan penuh keikhlasan, menampilkan sikap yang simpatik, sopan-santun, humanis dan menghilangkan sikap arogan, menghindari tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang yang akan menimbulkan kebencian dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat.
“Dengan demikian persoalan berikutnya adalah bagaimana mengawal dan mengamankan upaya-upaya tadi dapat berjalan dengan baik dan efektif, sehingga upaya pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksana tugas di lapangan menjadi sangat penting, supaya  terhindar dari tindakan-tindakan kepolisian yang akan mencederai  kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelas Kapolres kelahiran Ciamis, Jawa Barat yang suka budaya Jawa khususnya karawitan.
Dalam membangun kemitraan, Kapolres mengatakan, jajarannya sedang memprioritaskan upaya peningkatan efektifitas Forum Komunikasi Kepolisian dan Masyarakat serta Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang berada di masing-masing lingkungan warga masyarakat.
“Kalau dulu kita mengenal,  adanya sistem ronda  malam dengan berkeliling kampung sambil mengambil jimpitan. Sekarang kita coba memadukan patroli dialogis sabhara polres dan polsek dengan warga masyarakat  yang melaksanakan pengamanan lingkungan secara swakarsa baik di setiap pos kamling yang ada di setiap RT/RW maupun ditempat-tempat lain, Sehingga kebersamaan polisi – masyarakat  terbangun secara efektif tidak sekedar menjaga lingkungan saat terjadi kerawanan,” kata Kapolres yang mengawali karir jabatan sebagai Pamapta Polres Tarakan Polda Kaltim.

KEGIATAN JELANG HUT
Menyambut HUT Bhayangkara ke 66, jajaran Polres Salatiga melakukan berbagai kegiatan diantaranya lomba Siskamling, lomba FKPM, Operasi Simpatik Lalu Lintas (Lalin). Dalam kegiatan Operasi Simpatik ini, manakala petugas menemukan pengguna jalan yang melanggar, maka tindakan kepolisian yang dilakukan adalah bersifat represif edukatif, misalnya memberi peringatan dengan cara yang sopan dan santun.
“Kalau pelanggarannya tidak menggunakan helm, kita berikan kesempatan untuk melengkapi helm, kalau tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) atau STNK, dengan alasaan ketinggalan di rumah, kita berikan kesempatan untuk diambil dulu. Kalau ternyata belum memiliki SIM, kita arahkan untuk membuat SIM. Itu adalah program khusus dalam rangka HUT Bhayangkara ke 66,” kata Kapolres.
Masih dalam rangkaian HUT Bhayangkara, pihaknya menyelenggarakan lomba olah raga bersama berbagai lapisan masyarakat, pagelaran seni budaya dalam hal ini pendekatan budaya lokal karawitan gamelan Jawa, dimana para pemainnya adalah anggota Polres Salatiga.
“Dengan pagelaran karawitan, berarti Polri telah ikut aktif melestarikan atau nguri-uri budaya Jawa, sehingga persepsi masyarakat terhadap Polri tidak hanya sosok petugas yang selalu ngurusi  masalah kejahatan dan pelanggaran, akan tetapi terpancar sosok Polri yang juga memiliki cipta, rasa dan karsa, sehingga akhirnya  tidak hanya kepercayaan dan kemitraan saja yang kita dapatkan, akan tetapi lebih dari itu adalah pelayanan prima kepolisian dapat tercapai dengan baik,” jelas Kapolres mengahiri perbincangan. Adi

One Response to Penyalahgunaan Wewenang Runtuhkan Kepercayaan Masyarakat

  1. Dr MANDANG MICHAEL

    Yaitu dia yang berlaku tidak bercela, yang melakukan apa yang adil dan yang mengatakan kebenaran dengan segenap hatinya,
    yang tidak menyebarkan fitnah dengan lidahnya, yang tidak berbuat jahat terhadap temannya dan yang tidak menimpakan cela kepada tetangganya;
    yang memandang hina orang yang tersingkir, tetapi memuliakan orang yang takut akan TUHAN; yang berpegang pada sumpah, walaupun rugi;
    yang tidak meminjamkan uangnya dengan makan riba dan tidak menerima suap melawan orang yang tak bersalah. Siapa yang berlaku demikian, tidak akan goyah selama-lamanya.

    Reply

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: