Pemberdayaan Perempuan dan Anak

PemFoto Aditya Pradana.berdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Jawa Tengah selama 5 tahun terakhir menunjukkan kemajuan. Hal itu tergambar dari capaian indikator makro, dimana Indeks Pembangunan Gender meningkat dari 64,66 pada tahun 2008, menjadi 66,45 pada tahun 2012, melampaui target 2013 yakni 65,9. Demikian pula Indeks Pemberdayaan Gender meningkat dari 59,76 (2008) menjadi 68,99 (2012) melampaui target 2013 yang tercatat 61,8.
Sedangkan capaian indikator mikro berdasar Standar Pelaya-nan Minimal (SPM), antara lain terlihat dari meningkatnya layanan terpadu bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak oleh tenaga terlatih, medis, rehabsos, hukum dan reintegrasi sosial pada tahun 2010-2012. Capaian SPM pada layanan pengaduan meningkat dari 96,75% (2010) menjadi 99,17% (2012). Layanan rehabilitasi sosial meningkat dari 49,35% (2010) menjadi 56,96% (2012). Layanan pengaduan hukum terjaga 96% (pada 2010) menjadi 91% (2012).
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan, seperti diatur dalam amanat Perda No. 3 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlin-dungan Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender di Prov Jateng, telah dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu (Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 411/91 Tahun 2009), dan Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KPK2BGA) dengan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 411/103.A Tanggal 1 Agustus 2011, yang dipertegas pula    dengan diberlakukannya Pergub No. 60 Tahun 2012, Tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Sanksi dan/atau kor-ban Tindak Pidana Perdagangan Orang Prov Jateng 2012-2014.
Untuk meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan yang tertangani di daerah transit dan tujuan lintas provinsi, Pemprov Jateng telah menandata-ngani perjanjian kerjasama dengan Pemprov Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, serta 10 provinsi Mitra Praja Utama (MPU). Selain itu telah dibentuk Jaringan Perempuan Berdikari, yang bertugas untuk memotivasi agar korban dapat menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat, sebagai upaya penanganan perempuan dan anak korban HIV/AIDS.
“Keterwakilan perempuan di bidang politik pun terus bertambah. Antara lain, dapat dilihat dari meningkatnya jumlah perempuan menjadi anggota legislative berdasar hasil Pemilu 2004 dan 2009, yaitu DPRD  Provinsi        meningkat dari 16% menjadi 21%, dan DPRD Kabupaten/Kota meningkat dari 10,22% menjadi 19%,” demikian dijelaskan Kepala Biro Humas Setda Jateng Agus Utomo, S.Sos kepada wartawan. Di bidang pemberdayaan perempuan dan anak, Jateng juga menuai prestasi. Selama 8 tahun berturut-turut, Jateng mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Pertama. Dan pada 2007-2012 (enam tahun berturut-turut), Jateng mendapat Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Utama.   Rosi

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: