Kontroversi Kurikulum 2013

Tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menerapkan kurikulum baru. Namun rencana tersebut masih menuai kontroversi karena konsepnya tidak jelas. Menurut pakar pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, penerapan Kurikulum 2013 tidak memiliki konsep yang jelas sehingga belum bisa diterapkan. Wacana penerapan kurikulum baru ini pun tak melalui proses yang panjang. “Kurikulum ini diciptakan tidak melalui proses yang panjang. Sebelumnya juga tidak dilakukan riset,“ katanya.
Apabila pemerintah tetap memaksa menerapkan kurikulum yang belum siap dan tidak jelas, maka mustahil kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat. “Kurikulum ini tidak akan mampu melahirkan generasi baru yang berkualitas, jadi layak untuk ditolak,” imbuh Ubaidillah. Apalagi, kesiapan tenaga pengajar juga masih dipertanyakan. Dia mengharapkan Mendikbud mau meninjau ulang kebijakan kurikulum baru itu. Karena menyangkut 30 persen generasi muda Indonesia.
Penolakan dilakukan oleh Koalisi Tolak Kurikulum 2013 bersama Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk menyerahkan petisi menolak penerapan kurikulum baru. Koalisi pun melakukan audiensi terkait kurikulum baru yang akan diterapkan pada pertengahan Juli mendatang.
Aliansi Revolusi Pendidikan yang terdiri dari beberapa forum seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), serta Forum Guru Independen Indonesia (FGII) juga ikut menyatakan penolakan atas Kurikulum 2013.
Menurut aliansi terdapat beberapa hal yang dapat mereduksi kreatifitas anak. Seperti pengkajian teori matematika berdasarkan ketetapan bukan berdasarkan logika. Ada pula penerapan ilmu fisika yang menggunakan dalil-dalil agama. “Yang aneh adalah matematika berdasarkan ketetapan bukan logika. Selain itu ilmu fisika berdasarkan dali-dalil agama. Bagaimana mau mengkaji fenomena jika mengacu kepada agama? Siapa yang bisa melawan dalil agama?” kata salah satu perwakilan aliansi.
Keganjilan terlihat juga pada penghapusan beberapa mata pelajaran. Padahal pelajaran tersebut berguna untuk memancing kreatifitas dan meningkatkan kualitas murid. Beberapa mata pelajaran yang ditiadakan adalah Bahasa Inggris untuk SD, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi di jenjang SMP dan SMA. Padahal mata pelajaran ini sangat berguna untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas murid.
Arus penolakan terhadap Kurikulum 2013 juga muncul dari Komunitas Katolik dan Protestan Peduli Pendidikan Indonesia (K2P3I). Kurikulum baru ini dianggap masih belum matang untuk dilempar ke publik. Tokoh Kristen Romo Benny Susetyo mengatakan bahwa kurikulum yang saat ini gencar disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum siap. Sehingga perlu dibahas secara mendalam sebelum diimplementasikan. Penolakan kalangan Nasrani ini konon karena terdapat penambahan muatan agama Islam dalam kurikulum 2013.
Menilik bahan uji publik tentang kurikulum pendidikan 2013, terdapat beberapa perbedaan jatah untuk mata pelajaran agama pada setiap jenjang pendidikan. Perubahan sangat terlihat pada struktur kurikulum jenjang Sekolah Dasar. Pada kurikulum yang sekarang berlaku, jumlah Jam Pelajaran Agama (Islam) pada jenjang SD adalah 3 JP (Jam Pelajaran). Dimulai sejak Kelas IV hingga kelas VI.
Sukar disanggah, Pendidikan Agama ibarat anak tiri kecuali pada sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Jatah pendidikan agama hanya sekedarnya saja. Padahal kalau kita mau sadar, pendekatan agama adalah jalan termanjur dalam mengatasi berbagai problematika pendidikan di negara ini.
Beberapa kalangan yang menolak tersebut, terutama dari kalangan Kristen berubah pendiriannya setelah mendapatkan penjelasan dari Mendikbud Muhammad Nuh. Kurikulum 2013 ini didesain dengan struktur minimalis. Jadi masing-masing pengelola pendidikan bisa mengembangkan kurikulum ini sesuai dengan corak, ciri dan kepentingan sekolahan tersebut.
Mendikbud  Muhammad Nuh enggan mendengarkan penolakan kurikulum 2013. Menurut Nuh, penolakan dilakukan bukan oleh pelaksana pendidikan. “Perdebatannya bukan pada pemain inti yang bertanggung jawab langsung terhadap adanya kurikulum ini,“ katanya.
Sejauh ini, kata Nuh, penyelenggara maupun pengelola sekolah, baik negeri maupun swasta yang berpengaruh, menerima perubahan kurikulum. Mereka berasal dari Nadhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Majelis Pendidikan Kristen. “Mereka ini tidak ada yang menolak. Yang ramai nolak itu yang enggak punya sekolahan dan bukan pengelola sekolahan,“ ujar mantan Rektor ITS ini.
Awalnya Mendikbud berjanji akan meninjau ulang kurikulum seandainya arus penolakan berasal langsung dari NU, Muhammadiyah atau Majelis Pendidikan Kristen. Namun, saat ini pandangan yang mengemuka justru berasal dari pihak yang tidak berkepentingan langsung. “Kalau memang yang menolak itu berkepentingan langsung pasti akan dipertimbangkan betul. Tapi ramainya pandangan ini tidak signifikan karena bukan yang berkepentingan langsung,“ tandasnya.
Meski demikian, penerapan Kurikulum 2013 akan dilakukan secara bertahap. “Nantinya, kurikulum baru dimulai secara bertahap. Misalnya SD untuk kelas I sampai kelas IV. Itu pun baru diberlakukan untuk beberapa sekolah saja, belum semua. Mudah-mudahan, tahun depan sudah bisa diimplementasikan untuk semua sekolah,“ jelasnya.
Menteri M. Nuh menyebutkan setiap jenjang sekolah akan dipilih secara bertahap untuk penerapan kurikulum baru. Yakni kelas I dan IV untuk SD. Kemudian SMP dan SMA masing-masing akan diterapkan untuk siswa kelas I.
Berkaitan dengan pemilihan sekolah untuk penerapan kurikulum baru, ia mengatakan akan dilakukan secara distributif berdasarkan beberapa indikator. Di antaranya akreditasi yang diraih oleh sekolah. Penerapan secara distributif mulai daru sekolah dengan akreditasi A sampai yang belum terakreditasi. Jadi penerapan kurikulum baru tidak dipilih untuk sekolah-sekolah yang meraih akreditasi A saja.
(Oki – dari berbagai sumber)

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: