TINDAK TEGAS PELAKU Sweeping

Kamis (18/7/2013), hawa sejuk kaki gunung perahu mendadak panas. Musababnya, masa Front Pembela Islam terlibat bentrok dengan warga Sukorejo, sebuah kota kecil di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Insiden berawal ketika masa FPI melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di daerah itu.
Ketika melakukan aksi, mobil milik FPI menabrak warga hingga tewas. Akibatnya kerusuhan pun meluas. Warga yang marah membakar dan merusak  mobil yang ditumpangi anggota FPI.
Kepala Kepolisian Resor Kendal Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Jenal Ahmadi mengatakan akan mengembangkan kasus bentrokan di Sukorejo. Baik dari FPI maupun warga yang terlibat bentrok. “Kami harus memeriksa kedua pihak,” ujarnya. Tentang desakan peng-ungkapan siapa dalang razia yang dilakukan FPI, Asep menyatakan, hal itu masih menunggu perkembangan pemeriksaan.
FPI mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Ketua Divisi Advokasi FPI Jawa Tengah, Zaenal Petir menyatakan, pihaknya siap diperiksa. Namun dia juga menuntut warga yang terlibat juga harus diproses hukum. “Jangan hanya tegas de-ngan FPI saja,” katanya.
Menurut Burhanuddin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FPI Temanggung mengatakan, bentrokan terjadi bukan dengan warga. Tetapi dengan para preman yang telah disiapkan oleh para pengelola judi togel dan beking lokalisasi. “Kami hanya pawai simpatik, tidak ada niat bentrok. Kalau kami tahu akan diserang, pasti kami membawa laskar lebih banyak,” katanya.
FPI beralasan, mereka melakukan pawai simpatik setelah mendapat keluhan masyarakat tentang adanya kemaksiatan. Salah satu hal paling mendesak di Sukorejo itu adalah adanya judi togel dan lokalisasi atau tempat pelacuran yang disamarkan dengan tempat karaoke. Tempat maksiat itu buka hampir setiap hari di bulan puasa. “Makanya kami mengadakan pawai simpatik untuk mengimbau sekaligus untuk memperingatkan agar di bulan suci ini mereka bisa menghargai umat Islam,” kata Burhanuddin.
Atas kondisi tersebut, kepolisian dituding lamban dalam pe-nanganan prostitusi maupun razia penyakit masyarakat (Pekat) hingga akhirnya ada ormas yang melakukan aksi sendiri. Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pe-nerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, membantah jika Polri lamban merazia tempat-tempat yang kerap dijadikan prostitusi tersebut. “Buktinya, saat FPI ke sana, sudah tidak ada aktivitas. Kami memang sebelumnya melakukan penertiban,” katanya.
Agus meyakini bahwa Polri sering melakukan razia penyakit masyarakat di tempat-tempat yang terindikasi ada praktek prostitusi. Selain prostitusi, lanjut Agus, polisi juga merazia tempat-tempat yang menjual miras dan judi ilegal. Sehingga tidak heran jika ada ormas yang harus kecewa lantaran tidak mendapati kegiatan yang dianggap sesat di lokasi yang di-sweeping. “Kalau melihat sesuatu yang tidak nyaman lebih baik segera laporkan kepada kami, agar segera kita tindak,” tandasnya.

Tindak Tegas
Kerusuhan di Kendal ini juga memicu reaksi keras Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Orang nomor satu di Indonesia ini bersyukur karena bentrokan tersebut tidak meluas dan bisa diatasi secara tepat oleh aparat. “Saya menilai, apa yang dilakukan kepolisian itu tepat dan alhamdulillah bentrokan itu tidak berkembang lebih luas lagi,” kata SBY.
Presiden mengatakan telah menginstruksikan kepada Polri dan jajaran penegak hukum agar tidak membiarkan kejadian serupa terulang. Tindakan tegas pun harus diambil ketika terbukti ada kesalahan. Terutama pencegahan konflik atau benturan horisontal yang kemungkinan terjadi. “Cegah elemen dari manapun dan juga FPI melakukan tindakan kekerasan apalagi pengrusakan,” pesan SBY
Lebih lanjut Presiden meme-rintahkan para aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar tidak ada kekerasan yang berulang. SBY menegaskan, di Indonesia tidak boleh ada elemen manapun yang main hakim sendiri. Apalagi jika aksi perusakan tersebut me-ngatasnamakan agama.
“Jikalau itu mengatasnamakan agama Islam, hal itu sangat tidak identik dengan tindakan perusakan atau main hakim sendiri. Jika ada elemen yang menggunakan nama Islam maka hal itu akan menciderai agama Islam,” ujar SBY seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet RI. Sebab itu, SBY berharap seluruh pihak menahan diri. “Kepolisian secara tegas tidak membiarkan. Gunakan cara yang paling baik, sepersuasif mungkin dan tegakkan hukum itu dengan tegas,” imbuhnya.

Melanggar UU
Bentrok antara organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pem-bela Islam (FPI) dengan warga di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menegaskan pada dasarnya Undang-Undang (UU) Ormas diperlukan sebagai untuk mengontrol eksistensi Ormas. Jika dilihat dari UU Ormas, yang dilakukan FPI itu adalah sebuah pelanggaran dan layak dikenai sanksi.
Sebab tidak dibenarkan sebuah Ormas melakukan aksi sweeping, terlebih disertai dengan tindak kekerasan yang merugikan warga. “Apa yang dilakukan FPI itu ma-suk dalam klausul larangan di UU Ormas, karena melakukan tindak kekerasan dan membahayakan ke-tertiban umum,” kata Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain.
Menurutnya, FPI telah berkomunikasi dengan Pansus RUU Ormas perihal pasal-pasal yang tercantum dalam UU tersebut. “FPI sudah dikomunikasikan. Dan mereka saya kira sudah tahu, kalau UU Ormas eksplisit yang dilakukan itu sudah melanggar,” sambungnya.
Hanya saja, yang menjadi persoalan, meskipun telah disahkan oleh DPR, namun UU Ormas tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudho-yono (SBY). Alhasil UU tersebut belum bisa diterapkan. “Ini kan belum ditandatangani, mungkin faktor administrasi. Tapi apa pun, meskipun ini belum efektif tetap pemerintah harus bertindak atas nama publik,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Leave a Response

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Refresh Image

*

You may use these HTML tags and attributes: